Tiada hari tanpa perbaikan terus-menerus. Itulah Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) sekarang. DJP terus melakukan berbagai pembenahan dalam
segala lini organisasi maupun operasional. Salah satunya adalah dalam
bidang kehumasan. Di mana ke depan, DJP bukan sekadar aktif menelurkan
berita-berita dan artikel-artikel pajak untuk tujuan kehumasan tapi juga
melahirkan viral story Pajak yang dapat dinikmati masyarakat luas. Viral story Pajak akan meliputi artikel, gambar, dan video dalam satu kesatuan.
Apakah sebenarnya yang dimaksud viral dalam konteks viral story Pajak ini? Viral di sini maksudnya mudah menyebarluaskan kisah-kisah pajak itu karena konten dan penyajiannya cepat memikat khalayak publik yang mengaksesnya, sehingga publik pun antusias menyebarkan kisah-kisah pajak itu melalui jejaring sosial mereka. Kisah-kisah pajak itu akan berasal dari kisah-kisah inspiratif yang terjadi di berbagai Direktorat DJP, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia.
Lalu apa yang membuat kisah-kisah inspiratif mudah viral di jejaring sosial? Menurut beberapa praktisi periklanan dan kehumasan, sajian-sajian produk di ranah maya akan viral jika berhasil dengan cepat menarik emosi dan perhatian publik yang mengakses sajian-sajian itu. Lalu bagaimana agar mudah menarik emosi dan perhatian publik? Lagi-lagi menurut beberapa praktisi periklanan dan kehumasan, mengacu kepada kampanye-kampanye presiden di luar negeri khususnya Amerika Serikat, unsur-unsur yang mudah menarik emosi khalayak adalah: (1) dekat dengan isu-isu yang menjadi perhatian utama masyarakat luas, (2) dekat dengan isu-isu yang menjadi trend topic di jejaring sosial seperti Twitter dan/atau merupakan kata-kata kunci yang nge-trend di mesin-mesin pencari semacam google dan yahoo, (3) terkait dengan suatu hal yang besar, seperti tokoh-tokoh yang bukan sekadar tokoh di bidangnya tapi harus populer atau bahkan kontrovesial dalam masyarakat, (4) melibatkan partisipasi publik dengan menyelipkan kuis pertanyaan dalam Viral Story itu dengan hadiah yang diundi bagi yang benar menjawab pertanyaan tersebut, dan/atau (5) Jika keempat hal itu juga tidak dapat mendongkrak antusias publik untuk menyebarkan story itu sehingga menjadi viral, maka munculkan humor dalam story itu, yang buat yang membaca, melihat dan menontonnya, instan tertawa dan tergerak untuk meneruskan viral story itu agar orang lain di jejaring sosialnya juga ikut tertawa, terhibur atau minimal tersenyum karena lucu viral story-nya.
Itu menurut para praktisi periklanan dan kehumasan. Bagaimana menurut penulis pribadi? Hemat penulis apapun akan mudah menarik emosi dan perhatian publik jika konten-konten viral story-nya memiliki salahsatu atau beberapa dari sembilan unsur berikut ini, yaitu: (1) Magnitude, sudah menjadi perhatian luas masyarakat, (2) Significance, memiliki arti sangat penting bagi masyarakat luas, (3) Actuality, memiliki konteks kekinian, (4) Proximity, kedekatan peristiwa dengan emosi audiens, (5) Prominence, popularitas topik atau selebritas tokoh yang disajikan, (6) Clarity, kejelasan dalam mengkonfirmasi isu-isu yang berkembang di publik, (7) Surprise, kejutan, (8) Impact, dampak luas kepada masyarakat banyak, dan (9) Human Interest, menyentuh perasaan kemanusiaan khalayak.
Secara psikologi massa, menyentuh perasaan kemanusiaan khalayak dapat dilakukan dengan memasukan dalam konten-konten viral story itu antara lain unsur-unsur: (1) Konflik, (2) Suspense, Ketegangan, (3) Unusualness, Keanehan, Keunikan atau Ketidaklaziman, (4) Personal Interest, (5) Sympathy, kisah simpatik, (6) Inspiratif/Motivatif, (7) Progress, kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang tertentu yang dapat dinikmati khalayak, (8) Tragedy, dan/atau (9) Humor.
Itu semua dari segi konten, belum dari segi cara penyajiannya. Dengan mengolah sisi-sisi konten di atas dengan profesional, maka Pajak menuju Viral bukan lagi konsep tapi kenyaataan yang menyenangkan dan dinikmati khalayak ramai. Tiada hari tanpa memberi suatu yang bernilai untuk masyarakat. Selamat berproses Pajak menuju Viral!
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
www.pajak.go.id
Apakah sebenarnya yang dimaksud viral dalam konteks viral story Pajak ini? Viral di sini maksudnya mudah menyebarluaskan kisah-kisah pajak itu karena konten dan penyajiannya cepat memikat khalayak publik yang mengaksesnya, sehingga publik pun antusias menyebarkan kisah-kisah pajak itu melalui jejaring sosial mereka. Kisah-kisah pajak itu akan berasal dari kisah-kisah inspiratif yang terjadi di berbagai Direktorat DJP, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia.
Lalu apa yang membuat kisah-kisah inspiratif mudah viral di jejaring sosial? Menurut beberapa praktisi periklanan dan kehumasan, sajian-sajian produk di ranah maya akan viral jika berhasil dengan cepat menarik emosi dan perhatian publik yang mengakses sajian-sajian itu. Lalu bagaimana agar mudah menarik emosi dan perhatian publik? Lagi-lagi menurut beberapa praktisi periklanan dan kehumasan, mengacu kepada kampanye-kampanye presiden di luar negeri khususnya Amerika Serikat, unsur-unsur yang mudah menarik emosi khalayak adalah: (1) dekat dengan isu-isu yang menjadi perhatian utama masyarakat luas, (2) dekat dengan isu-isu yang menjadi trend topic di jejaring sosial seperti Twitter dan/atau merupakan kata-kata kunci yang nge-trend di mesin-mesin pencari semacam google dan yahoo, (3) terkait dengan suatu hal yang besar, seperti tokoh-tokoh yang bukan sekadar tokoh di bidangnya tapi harus populer atau bahkan kontrovesial dalam masyarakat, (4) melibatkan partisipasi publik dengan menyelipkan kuis pertanyaan dalam Viral Story itu dengan hadiah yang diundi bagi yang benar menjawab pertanyaan tersebut, dan/atau (5) Jika keempat hal itu juga tidak dapat mendongkrak antusias publik untuk menyebarkan story itu sehingga menjadi viral, maka munculkan humor dalam story itu, yang buat yang membaca, melihat dan menontonnya, instan tertawa dan tergerak untuk meneruskan viral story itu agar orang lain di jejaring sosialnya juga ikut tertawa, terhibur atau minimal tersenyum karena lucu viral story-nya.
Itu menurut para praktisi periklanan dan kehumasan. Bagaimana menurut penulis pribadi? Hemat penulis apapun akan mudah menarik emosi dan perhatian publik jika konten-konten viral story-nya memiliki salahsatu atau beberapa dari sembilan unsur berikut ini, yaitu: (1) Magnitude, sudah menjadi perhatian luas masyarakat, (2) Significance, memiliki arti sangat penting bagi masyarakat luas, (3) Actuality, memiliki konteks kekinian, (4) Proximity, kedekatan peristiwa dengan emosi audiens, (5) Prominence, popularitas topik atau selebritas tokoh yang disajikan, (6) Clarity, kejelasan dalam mengkonfirmasi isu-isu yang berkembang di publik, (7) Surprise, kejutan, (8) Impact, dampak luas kepada masyarakat banyak, dan (9) Human Interest, menyentuh perasaan kemanusiaan khalayak.
Secara psikologi massa, menyentuh perasaan kemanusiaan khalayak dapat dilakukan dengan memasukan dalam konten-konten viral story itu antara lain unsur-unsur: (1) Konflik, (2) Suspense, Ketegangan, (3) Unusualness, Keanehan, Keunikan atau Ketidaklaziman, (4) Personal Interest, (5) Sympathy, kisah simpatik, (6) Inspiratif/Motivatif, (7) Progress, kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang tertentu yang dapat dinikmati khalayak, (8) Tragedy, dan/atau (9) Humor.
Itu semua dari segi konten, belum dari segi cara penyajiannya. Dengan mengolah sisi-sisi konten di atas dengan profesional, maka Pajak menuju Viral bukan lagi konsep tapi kenyaataan yang menyenangkan dan dinikmati khalayak ramai. Tiada hari tanpa memberi suatu yang bernilai untuk masyarakat. Selamat berproses Pajak menuju Viral!
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
www.pajak.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar