Kamis, 21 Februari 2013

Ketua KEN: "Belilah Masa Depan dengan Harga Sekarang!"

"Kita perlu mengetahui apa yang akan terjadi secara global, tidak lain dan tidak bukan, di dunia usaha dan pemerintahan, siapa yang bisa mengetahui trend yang terjadi ke depan, dia bisa "membeli" masa depan dengan "harga sekarang". Sehingga pada saat eranya datang, dia akan paling siap dibanding negara lain. Begitu juga dunia usaha, yang paling siap akan menang dalam kompetisi pada saat era marketnya datang. Gelombang datang tidak seperti tsunami, biasanya ada staging, ada tahapan, jadi itulah gunanya kita bisa membeli masa depan dengan harga sekarang, dan biasanya biayanya jauh lebih murah, mungkin 1/100, 1/1000, bahkan mungkin 1/1000.000 kali," ungkap Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung dalam forum terbatas Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2013: Wajah Perekonomian Indonesia Tahun 2013 dan Peran Perpajakan di Dalam Pembangunan, di Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, 15 Februari 2013.
Dipaparkan oleh Chairul bahwa dunia sejak kelahiran Nabi Isa a.s. (sekitar Tahun 0 Masehi) s.d. tahun 1800-an secara ekonomi dikuasai oleh Asia. Ini berbeda dengan asumsi umum bahwa seolah-olah Eropa atau Barat sudah sejak dulu menguasai dunia. Menurut Chairul, negara-negara yang menguasai dunia sepanjang waktu itu adalah Cina dan India. Baru setelah terjadi Revolusi Industri yang dimulai di Perancis, Barat mengambil alih secara sangat drastis perekonomian dunia. Asia jatuh hingga hanya menguasai 20% perekonomian dunia. Ternyata IPTEK bisa mengubah peta dunia, tandas Chairul.
"Baru mulai tahun 1970-an, perusahaan Jepang mulai membeli perusahaan Amerika terjadi shifting, perekonomian dunia "mulai" kembali dikuasai secara bertahap, prosentasenya tumbuh dan pada saatnya akan kembali menguasai perekonomian dunia," ujar Chairul.

Buku SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2013

Buku ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP). Di dalamnya diuraikan mengenai SPT Tahunan, jenis-jenis SPT Tahunan PPh WP OP dan cara pengisiannya. Juga diuraikan mengenai cara menghitung pajak, cara menyetor pajak terutang, cara penyampaian SPT, batas akhir penyampaian SPT, serta sanksi administrasi akibat keterlambatan penyetoran pajak maupun penyampaian SPT.

read more

Pendekar Bodoh

Hari Jumat (15/2) lalu saya ketemu pak David Marsudi, presiden direktur jaringan restoran D’Cost. Orang satu ini luar biasa nyentrik-nya. Dia misalnya, menyebut dirinya sebagai “pendekar bodoh” (nama perseroan D’Cost adalah PT. Pendekar Bodoh). Kenapa? Karena, menurut dia, menjadi pengusaha itu harus terus-terusan merasa bodoh. “Karena merasa bodoh, maka kemudian kita harus terus belajar. Kalau kita sudah pintar, kita berhenti belajar,” ujarnya.

Pada saat mau ketemu pak David, kebetulan saya melewati meja resepsionis dengan latar belakang logo D’Cost Academy, training center jaringan resto bersemboyan: “Mutu Bintang Lima, Harga Kaki Lima” ini. Yang mengusik saya adalah tagline D’Cost Academy yang bunyinya menggelitik, “Stupid Guys Keep Learning”; orang bodoh selalu belajar. Intinya, tagline itu ingin mengatakan, semua karyawan D’Cost adalah orang bodoh, dan karena itu akan selalu belajar. “Kami adalah orang-orang bodoh berjiwa pendekar,” tukasnya.
Ruarrr biasa!!! Terus terang, setelah hampir dua jam saya ngobrol dengan pak David, saya jadi malu abis karena selama ini saya merasa pinter dan sok keminter. Padahal sesungguhnya nggak ada apa-apanya dibanding pak David… hehehe.

Pajak Sebagai Jalan Tengah Polemik Buruh dan Pengusaha

Oleh Erikson WIjaya, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Di tahun 2013 ini, hubungan antara buruh dan pengusaha belum sepenuhnya reda dari prahara. Setidaknya bila sepanjang tahun lalu demonstrasi oleh aliansi kaum buruh berlangsung masif dan berkelanjutan sehingga menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang tidak sedikit. Kini di awal tahun 2013, gerakan serupa masih berlangsung dengan tuntutan yang sama, kesejahteraan. Namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa banyak pengusaha/perusahaan yang belum menerapkan UMP terbaru sehingga nasib dan kesejahteraan buruh masih menggantung tanpa kepastian. Upah Minimum Provinsi atau UMP yang beberapa waktu lalu mengalami kenaikan di beberapa daerah, termasuk Jakarta merupakan tanda kemenangan atas upaya kaum buruh menuntut kesejahteraan. Jakarta selaku barometer ekonomi nasional menjadi kiblat bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa, sehingga aksi lokal yang dimotori aliansi buruh di beberapa titik di wilayah Jabodetabek di sepanjang tahun lalu menjadi aksi nasional kaum buruh di berbagai wilayah tanpa koordinasi serentak. Sehingga kenaikan UMP terjadi pula dibanyak wilayah di Indonesia. Ini menjadi tanda bahwa di negeri ini era upah buruh murah sudah berakhir. Pengusaha/ Perusahaan harus siap menerima kebijakan ini dengan inovasi untuk bertahan.
read more

Seri KUP - Istilah-Istilah Perpajakan | Direktorat Jenderal Pajak

Seri KUP - Istilah-Istilah Perpajakan



Untuk lebih memahami berbagai ketentuan mengenai administrasi perpajakan, berikut ini hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai istilah-istilah perpajakan:
  1. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  2. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  3. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. readmore