Jakarta,
10 April 2013 Sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Selasa 9 April
2013 pukul 17.00 WIB yang melibatkan oknum pegawai pajak berinisial "PR"
dan Wajib Pajak "RT" dan "AH" dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut.
File:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar