Rabu, 05 Juni 2013

Bad News dan Good News

Oleh Dedy Antropov, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Mungkin pada saat ini kondisi media dalam kehidupan sehari-hari merupakan kondisi yang sangat diharapkan sejak lama. Bisa dikatakan setiap media bebas mengungkapkan berita. Akan tetapi kebebasan dalam mengungkapkan berita tersebut mengakibatkan munculnya berbagai bad news dan good news yang senantiasa bersliweran di masyarakat. Serangkaian bad news secara mudah dikenali melalui simptomnya yang khas terutama soal pemberitaan terkait pajak seperti tingkah laku pegawai pajak yang korup, penyuapan hingga usaha pegawai pajak untuk kongkalikong dengan wajib pajak. Arah medialah yang pada akhirnya berhasil menggiring opini publik untuk mengecap buruk  pemberitaan terkait pajak
Bad news yang lebih mencorong ketimbang good news seputar pajak mengakibatkan berbagai prestasi yang dihasilkan oleh DJP tidak lagi terdengar. Masyarakat lebih ingat dengan nama-nama Gayus, Dhana, atau oknum-oknum pegawai pajak lainnya ketimbang peran pajak yang mencapai 74,9 persen terhadap pendapatan negara. Bahkan masyarakat jauh lebih fasih jumlah milyaran harta Gayus ketimbang berapa porsi pembagian anggaran triliunan uang pajak dalam menopang subdisi bahan bakar minyak, fasilitas kesehatan hingga pendidikan yang selama ini dekat dengan mereka. Peran pajak sebagai sosok penting penyeimbang pembiayaan negara nyaris tak pernah diberitakan. Masyarakat lebih mengecap pajak dengan kondisi kronis sebagai sarang koruptor.
Resisten dan Pendukung
Pada dasarnya keberadaan bad news dan good news sebenarnya memiliki kekuatan yang sama dalam menggiring opini masyarakat. Peran kedua sisi pemberitaan ini seharusnya menghasilkan suasana paradoks yang saling pro dan kontra. Bisa diartikan dengan pemberitaan bad news dan good news timbullah suasana masyarakat yang terpecah menjadi kelompok yang resistensi dengan perubahan dan mendukung perubahan.
Kelompok yang resistensi dengan perubahan adalah mereka yang dalam pemikirannya selalu cenderung untuk berpikir secara pesimis dan cenderung mencela. Berbeda dengan kelompok yang setia mendukung perubahan. Kelompok ini adalah bagian dari kelompok yang berpikir sebaliknya. Mereka lebih cenderung berpikir secara optimis dan menganggap kejadian oknum tersebut sebagai alarm bahwa perubahan di tubuh perpajakan telah berada di jalur yang benar dan tak main-main.
Namun, pemberitaan media yang selama ini lebih memojokkan kondisi DJP mengakibatkan terciptanya lebih banyak masyarakat dalam kelompok yang resistensi dengan perubahan. Mereka lebih cenderung menunggu sambil hanya memantau (no action). Perilaku kelompok ini hanya merekam apa yang ada dalam pemberitaan tentang pajak sebagai hal-hal yang jelek. Tak perlu membaca atau menganalis berita lebih dalam, yang terpenting segala hal tentang pajak pasti selalu buruk.
Dalam kondisi media yang lebih cenderung mendukung bad news dan menghasilkan kelompok resistensi terhadap perubahan, DJP diminta untuk menjadi penyeimbang sebagai kelompok pendukung perubahan. DJP harus berusaha memutar arah pemberitaan, yang umumnya berisi bad news menjadi good news, dengan melakukan berbagai usaha perbaikan. DJP harus memperlihatkan bagaimana jalannya sistem pengendalian internal terhadap pegawainya dan kesuksesan penangkapan oknum pajak sebagai bentuk good news yang menjual untuk mengubah citra buruk selama ini. DJP harus membuktikan peran mereka dalam mendukung penerimaan negara dan pemberi pelayanan secara modern sebagai sebuah perbaikan citra ke arah positif yang sesuai dengan reformasi perpajakan. Lewat jualan ini pemberitaan yang cenderung buruk mampu disetir menjadi prestasi yang membanggakan.
Namun, ternyata semua usaha tersebut masih bisa dikatakan gagal dalam mengubah opini masyarakat. Parameter masyarakat masih cenderung meletakkan pemberitaan DJP selalu berkesan negatif. Keberhasilan DJP lewat prestasinya tersebut hanya dianggap sebagai upaya pembenaran yang dibumbui dengan prasangka kecurigaan dibaliknya. Lantas gagalkan peran DJP?
Bisa dikatakan peran DJP tidaklah gagal. Permasalahannya peran media lewat pemberitaannya yang lebih mengutamakan sisi bad news sebagai jualan utama telah berhasil mengaburkan prestasi DJP tersebut. Peran bad news dan good news yang seharusnya memiliki kekuatan sama saat ini cenderung berubah dengan sisi bad news yang lebih diutamakan demi kepentingan bisnis. Hal inilah yang menenggelamkan beberapa prestasi DJP karena dianggap tak bernilai berita atas dasar bisnis.
Stimulus Perubahan
Masyarakat mungkin boleh memandang apa yang dilakukan oleh DJP hanya terlihat layaknya pepesan kosong belaka. Akan tetapi pencapaian DJP yang berhasil melakukan berbagai penangkapan oknum pegawai yang menyimpang merupakan suatu stimulus yang mampu memberi pesan bahwa DJP sedang dan akan terus melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Sebuah stimulus perubahan yang didasarkan oleh alasan-alasan berikut.
Pertama, penangkapan yang dilakukan oleh DJP bersama KPK adalah bukti bahwa pemimpin DJP komitmen dengan reformasi perpajakan. Ibarat apel yang busuk dan apel yang bagus, bisa dikatakan kondisi pegawai pajak pun seperti itu. Pelaksanaan penangkapan adalah cara yang ampuh untuk memisahkan antara apel yang busuk dan bagus tersebut. Ampuh, sebab pelaksanaan penindakan yang mengundang KPK menunjukkan bagaimana gambaran sanksi yang akan ditanggung oleh oknum pegawai pajak ketika mencoba berbuat curang.
Kedua, penindakan yang dilakukan DJP dengan melakukan tangkap tangan bersama KPK ternyata memakan korban yang berasal dari jajaran pimpinan struktural dan bukan hanya pada lini terbawah. Ini membuktikan bahwa DJP bukanlah institusi yang terkesan tebang pilih. Ibarat ilalang yang tumbuh di antara tumbuhan, DJP memilih untuk mencabut ilalang itu hingga ke akar-akarnya sehingga tidak mematikan berbagai tumbuhan yang berada di sekitarnya. Penangkapan para pejabat yang telah masuk dalam lini struktural tentunya akan menjadi contoh bagi lini bawahnya sehingga ketika lini yang diatas telah dibenahi kemungkinan penyimpangan di lini terbawah mampu diminimalisir.
Ketiga, penindakan antara DJP dan KPK memperlihatkan bagaimana sistem pengendalian internal DJP telah cukup bekerja secara baik. DJP telah memperkenalkan formula whistleblowing sebagai program deteksi dini pelanggaran pegawai. Program tersebut mengalami penyempurnaan dengan adanya dukungan MOU (Memorandum of Understanding) antara DJP dengan KPK. Kolaborasi keduanya telah menunjukkan hasil dengan tertangkapnya beberapa oknum petugas pajak yang berlaku curang. Kolaborasi tersebut juga menegaskan bahwa DJP bukanlah institusi yang alergi terhadap peran penegak hukum dan terkesan melindungi para pegawainya yang berlaku curang tetapi DJP berani membuka segala informasi kepada lembaga penegak hukum.
Beberapa pertimbangan tersebut menunjukkan bahwa DJP bukanlah instansi yang menolak untuk berubah. Aksi-aksi penangkapan yang mungkin hanya menjadi hiasan artikel kecil dalam pemberitaan media dan cenderung mendapat pesimisme hingga sinisme dari masyarakat bukan berarti memperlihatkan bahwa DJP adalah institusi yang tak ingin berubah. DJP menyadari bahwa beban penerimaan negara yang cukup besar merupakan bagian dari tugas mulia yang dibebankan dan hanya wajib ditanggung oleh aparat yang benar-benar menjunjung tinggi tugas tersebut.
Kalau masih ada pendapat tentang aksi-aksi DJP tersebut bagian dari bad news mungkin para kelompok yang resistensi pada perubahan masih harus lebih membolak-balik media yang dibacanya. Kalau masih juga merasa DJP identik dengan bad news, mungkin ada yang salah dengan media yang dibaca setiap hari, atau tidak salah juga untuk bersegera mengganti bacaan tersebut.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.

http://www.pajak.go.id/content/article/bad-news-dan-good-news 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar