Senin, 10 Juni 2013

Membelah Hutan, Menggali Potensi di Putussibau

Oleh Wiyoso Hadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Beberapa waktu lalu dalam rangka mensupervisi peliputan viral story tentang unit dan dedikasi para pegawai pajak di daerah terpencil, penulis bersama dua rekan kerja berkesempatan mengunjungi Putussibau. Melalui Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau, Wagimin Trisno, dan satu-satunya pegawai pelaksana di KP2KP Putusibau, Rian Abdi Subhan, penulis mendapatkan banyak informasi tentang penggalian potensi pajak dan rutinitas KP2KP Putussibau dalam mengamankan penerimaan pajak negara.
Sebagai gambaran umum, Putussibau terletak di Kabupaten Kapuas Hulu atau Kabupaten paling ujung Timur di Propinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Kabupaten terluas kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sintang. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki Luas Wilayah sekitar 29.842 Km persegi dengan jumlah penduduk 221.952 jiwa, atau rata-rata tingkat kepadatan penduduk sekitar 7 jiwa per Km persegi. Secara astronomis berada pada 0,5 Lintang Utara sampai 1,4 Lintang Selatan dan 111,40 sampai 114.10 Bujur Timur dengan ibukota Putussibau. Batas-batas wilayah Kabupaten Kapuas hulu dibatasi oleh Serawak (Malaysia Timur) di bagian Utara, Kalimantan Timur di bagian Timur dan Kabupaten Sintang di bagian Barat dan Selatan. Sebagian besar wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ditutupi hutan lebat.

Sedangkan Kota Putussibau di mana KP2KP Putussibau berada, merupakan dataran rendah yang rawan terkena banjir. Dalam setahun pasti akan terjadi banjir di Kota Putussibau. Hal ini dikarenakan Kota Putussibau merupakan Hulu dari Sungai Kapuas. Kondisi jalan juga belum semuanya baik, hanya di jalan utama Kota Putussibau yang bisa dikatakan baik, selebihnya masih banyak yang perlu dibenahi. Jarak tempuh dari Kota Putussibau menuju Kanwil Kalimantan Barat di Kota Pontianak adalah kurang lebih 657 km atau kurang lebih 18 (delapan belas) Jam apabila menggunakan/melalui darat naik Taksi atau Bus kurang lebih 20 (dua puluh) jam, jika melalui jalur udara atau pesawat udara jenis lyon 1,5 jam, dan jika melalui jalur sungai Kapuas kurang lebih 842 km untuk bisa sampai kota Pontianak. Namun kondisi waktu perjalanan itu bisa saja berubah, hal ini diakibatkan karena kondisi medan jalan yang sebagian besar rusak sehingga bisa mengakibatkan kerusakan pada Bus atau Travel Taksi yang digunakan. Apabila hal tersebut terjadi, maka estimasi waktu perjalanan bisa menjadi lebih lama, bisa lebih dari 24 Jam atau bisa bermalam di jalan atau di hutan.
KP2KP Putussibau sendiri terletak di jantung Kota Putussibau sehingga kondisi sekitar kantor memang terlihat lebih ramai jika dibandingkan dengan daerah lain di Kota Putussibau. KP2KP Putussibau berada di Jalan Komodor Yos Sudarso nomor 141, Kelurahan Putussibau, Kota Kecamatan Putussibau Utara. Secara garis besar, wilayah penyuluhan KP2KP Putussibau mencakup 23 (dua puluh tiga) Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Kapuas Hulu. Selain di Kota Putussibau, KP2KP Putussibau masih memiliki 1 (satu) Unit Kantor Pembantu di Daerah Kecamatan Badau atau sekitar kurang lebih 6 Jam perjalanan darat dari Kota Putussibau tetapi status Kantor tersebut adalah Kosong, dikarenakan tidak ada pegawai yang ditempatkan di sana. Kantor kosong tersebut dapat dipersiapkan untuk digunakan apabila Pos Lintas Batas antara Kabupaten Kapuas Hulu dengan Malaysia dibuka, yang mana Pos Lintas Batas tersebut berada Kecamatan Badau.
Sebagaimana umumnya KP2KP lainnya yang tersebar di daerah-daerah terpencil di Nusantara, KP2KP Putussibau menangani Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP), Badan dan Bendahara instansi Vertikal atau sama dengan KPP Pratama yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Barat. Hanya saja KP2KP Putussibau memiliki keterbatasan wewenang jika dibandingkan dengan wewenang KPP Pratama. Hal tersebut karena secara harfiah KP2KP Putussibau merupakan kepanjangan tangan dari KPP Pratama Sintang untuk menjembatani WP di daerah terpencil.
Jumlah WP yang terdaftar di KP2KP Putussibau yang masih efektif adalah kurang lebih 13.990 WP dengan rincian WP OP, Usahawan, PNS, Polri, dll sekitar 12.278 WP, sedangkan WP Badan dan Bendahara sekitar 1.712 WP. Potensi perpajakan di Putussibau sebagian besar berasal dari Jasa Konstruksi. Di samping itu juga terdapat kegiatan perdagangan yang lumayan besar serta tidak dapat dikesampingkan peranan Bendaharawan dalam hal menyokong penerimaan perpajakan di Putussibau. Selain itu, potensi perpajakan lainnya di Putussibau berasal dari Pertanian Karet dan Jasa Lainnya. Kebanyakan WP yang terdaftar di KP2KP Putussibau berstatus WP Non Efektif. Hal itu karena sebagian besar mereka bergantung terhadap Jasa Konstruksi, sehingga apabila tidak  mendapatkan tender atau proyek, maka mereka tidak memperoleh penghasilan yang lain.
Sebagaimana umumnya KP2KP lainnya, tugas-tugas rutin KP2KP Putussibau antara lain adalah: (1) Melayani pembuatan NPWP; (2) Melayani Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan; (3) Melayani Konsultasi dan Konseling tentang Masalah Perpajakan; (4) Melakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Perpajakan; (5) Membuat Laporan Rutin dan Laporan Tidak Rutin tergantung permintaan dari Kantor Wilayah (Kanwil); dan lain sebagainya.
Selama 2013 hingga bulan Mei 2013 lalu, KP2KP telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi seperti: (1) Penyuluhan NPWP ke Perusahaan Kelapa Sawit; (2) Tax Goes To School; (3) Sosialisasi Perpajakan Mengenai Perubahan Tarif Pajak kepada Bendaharawan; (4) Sosialisasi Pengisian Lembar A2 kepada Bendaharawan; (5) Pekan Panutan Pajak; dan (6) Kampanye Simpatik Pajak. Dengan luas cakupan wilayah meliputi 23 (dua puluh tiga) kecamatan dan tenaga SDM yang hanya terdiri dari 2 (dua) pegawai tetap dan 2 (dua) Satpam dan satu Cleaning Service yang diperbantukan untuk membantu tugas-tugas rutin KP2KP Putussibau, patut diapresiasi semangat kerja rekan-rekan KP2KP Putussibau. Tentu, semangat kerja rekan-rekan KP2KP Putussibau ini mewakili sebagian besar semangat kerja rekan-rekan KP2KP di seluruh pelosok Nusantara. Semoga dapat menjadi inspirasi tidak hanya bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, tapi bagi seluruh anak negeri dalam mengabdi bagi nusa bangsa dan negara. Bersemangat dan Bersatu, Indonesia Jaya!
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
http://www.pajak.go.id/content/article/membelah-hutan-menggali-potensi-di-putussibau 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar